Mar 22, 2015 Djaki Umum, Warta Berita
Gemadesa.com– Kejaksaan Tinggi Jawa tengah (Kejati Jateng) tengah menangani adanya perkara dugaan korupsi dana deposito milik Pemkot Semarang di BTPN senilai Rp 22 miliar.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Hartadi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait perkara dugaan korupsi dana deposito milik Pemkot Semarang di BTPN.
“Sudah ditemukan adanya indikasi korupsi, karena itu uang negara. Untuk itu, kami telah buat surat perintah penyelidikannya,” tandas Kepala Kejati Jateng Hartadi, Sabtu (21/03).
Selanjutnya ia menambahkan, apalagi potensi kerugian negara tersebut mulai terendus, sejak institusinya melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 02 Februari lalu.
“Kalau secara kasat mata sudah ketahuan itu uang Pemda, berarti hal tersebut ada perkara korupsi,” tambahnya. Sementara dalam menangani perkara tersebut, saksi dari pihak bank sudah diperiksa, sedangkan yang belum dari pihak Pemkot.
Doc: MTM/Hms/GM-N/Media Network-Jateng.

MT Mudjaki , Profesional Jurnalis asli semarang . Banyak meluangkan waktunya untuk berburu berita dan menulis terutama berita seputar pedesaan dan potensinya.
|
Today
541Asia/Jakarta002015k
40%
Chance of a Thunderstorm
Partly cloudy early followed by scattered thunderstorms this afternoon. High 31C. Winds NNE at 10 to 15 km/h. Chance of rain 40%.
|
|
|
Tomorrow
541Asia/Jakarta002015k
40%
Chance of a Thunderstorm
Partly cloudy early. Scattered thunderstorms developing in the afternoon. High 31C. Winds ENE at 10 to 15 km/h. Chance of rain 40%.
|
